Selasa, 21 Oktober 2014

Hari Batik Nasional


Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari batik Nasional. Hal itu ditetapkan setelah Badan PBB untuk kebudayaan, UNESCO, menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) di tanggal tersebut. Bahkan menurut wikipedia, tanggal ini tidak hanya diperingati sebagai Hari Batik nasional, namun juga UNESCO menetapkan sebagai hari batik sedunia.

Batik merupakan budaya yang telah lama berkembang dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Kata batik mempunyai beberapa pengertian. Menurut Hamzuri dalam bukunya yang berjudul Batik Klasik, pengertian batik merupakan suatu cara untuk memberi hiasan pada kain dengan cara menutupi bagian-bagian tertentu dengan menggunakan perintang. Zat perintang yang sering digunakan ialah lilin atau malam.kain yang sudah digambar dengan menggunakan malam kemudian diberi warna dengan cara pencelupan.setelah itu malam dihilangkan dengan cara merebus kain. Akhirnya dihasilkan sehelai kain yang disebut batik berupa beragam motif yang mempunyai sifat-sifat khusus.

UNESCO menulis dalam situs resminya, batik Indonesia memiliki banyak simbol yang bertautan erat dengan status sosial, kebudayaan lokal, alam dan sejarah itu sendiri. Batik dinilai sebagai identitas bangsa Indonesia dan menjadi bagian penting seseorang di Indonesia sejak lahir hingga meninggal.