Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari batik Nasional.
Hal itu ditetapkan setelah Badan PBB untuk kebudayaan, UNESCO, menetapkan batik
sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of
the Oral and Intangible Heritage of Humanity) di tanggal tersebut. Bahkan
menurut wikipedia, tanggal ini tidak hanya diperingati sebagai Hari Batik
nasional, namun juga UNESCO menetapkan sebagai hari batik sedunia.
Batik merupakan budaya yang telah lama berkembang dan
dikenal oleh masyarakat Indonesia. Kata batik mempunyai beberapa pengertian.
Menurut Hamzuri dalam bukunya yang berjudul Batik Klasik, pengertian batik
merupakan suatu cara untuk memberi hiasan pada kain dengan cara menutupi
bagian-bagian tertentu dengan menggunakan perintang. Zat perintang yang sering
digunakan ialah lilin atau malam.kain yang sudah digambar dengan menggunakan
malam kemudian diberi warna dengan cara pencelupan.setelah itu malam dihilangkan
dengan cara merebus kain. Akhirnya dihasilkan sehelai kain yang disebut batik
berupa beragam motif yang mempunyai sifat-sifat khusus.